GERBANGTIMURNEWS.COM-BULUKUMBA: Penggusuran tempat tinggal warga pesisir pantai Merpati Bulukumba menjadi kado pahit bagi belasan warga pesisir di penghujung Januari 2022.

Cibal saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa, Dalam penggusuran rumah warga di Bulukumba kurang lebih 100 personil gabungan yakni, TNI,POLRI, SATPOL PP, DISHUB, hingga pemerintah setempat kecamatan Ujung Bulu kab.bulukumba digerakkan untuk melakukan pembersihan atau penggusuran dengan memakai 1 unit alat berat (excavator) untuk mempercepat proses pembongkaran,”ujar Cibal pada hari, Senin 31 Januari 2022
“Dalam penggusuran ini tidak ada satupun rumah yang di sisakan sedangkan Kadis Tata Ruang dan Pemukiman Bulukumba di tunjuk sebagai ketua tim penggusuran rumah yang ditunjuk langsung oleh Bupati Bulukumba.

Berlangsungnya pembongkaran. Tangis histeris ibu-ibu dan anak-anak pecah selama proses pembongkaran berlangsung.
Setelah dibongkar, warga yang mayoritas hanya bekerja sebagai pemulung rumput laut yang hanyut tersapu ombak itu kebingungan dan tidak tau harus dimana lagi mereka bisa tinggal setelah ini,”jelasnya

“Mereka hanya bisa menggunakan tikar seadanya di ruang terbuka tanpa dinding dan atap. Mereka tidak memiliki tempat tinggal lain, sehingga hanya seperti itu cara mereka untuk hanya sekedar tidur meskipun tidak ada penghalang sama sekali dari dinginnya angin laut malam hari.
“Mereka juga harus berjuang menahan lapar dengan memakan makanan seadanya yang bisa mereka kumpulkan. Sebab pemerintah sama sekali tidak menyiapkan apapun untuk mereka termasuk makanan. Pemerintah hanya menggusuru rumah mereka tanpa menjamin kehidupan mereka kedepannya.
Kondisi ini juga harus dirasakan oleh 18 Balita dan Batita yang merupakan anak dari warga pesisir pantai Merpati yang digusur. Mereka membutuhkan asupan nutrisi yang lengkap, namun itu tidak diperhatikan sama sekali oleh pihak pemerintah,”tutup Cibal
Sampai berita diterbitkan pihak media Gerbangtimurnews.com belum melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Laporan: Usman Maulana
Editor: Delom